KPK Terus Buru Calon Kepala Daerah Terlibat Suap
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan, jangan memanfaatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan calon kepala daerah. KPK sudah membuktikan dalam waktu berdekatan sudah menangkap dua petahana calon kepala daerah.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya terus memburu siapapun pejabat, termasuk para calon kepala darerah yang terbukti terlibat dugaan tindak pidana korupsi atau suap. Menurutnya, KPK tidak memikirkan siapa pengganti calon kepala daerah ditangkap karena persoalan dugaan suap atau korupsi.
"Ya kalau KPK yang namanya OTT (operasi tangkap tangan) enggak bisa berhenti. Begitu juga ada alat bukti yang sangat kuat kita harus bertindak," ujar Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Dia menuturkan, sebelum menangkap calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga Bupati Ngada, Marianus Sae, KPK sudah memiliki bukti awal adanya indikasi suap. Marianus selaku penerima dan ada kontraktor selaku pembeli.
Sementara adanya dugaan dana yang masuk ke partai politik, KPK masih mendalami. KPK, kata dia sudah lama memantau gerak Marianus.