KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah fokus memanggil sejumlah saksi dari biro perjalanan haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Hal ini untuk mendalami kasus kuota haji 2024.
"Terkait dengan perkara kuota haji, penyidik masih terus secara maraton melakukan pemeriksaan kepada para biro Travel Haji atau PIHK," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Budi menambahkan, pemeriksaan terhadap biro perjalanan haji guna mendalami berbagai modus jual-beli kuota haji khusus.
"Ada dari PIHK ini yang menjual kuota ibadah haji khusus kepada PIHK lain, tentu itu berpengaruh juga terkait dengan harganya. Kemudian juga ada yang diperjual-belikan langsung kepada para calon Jamaah," tuturnya.