Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyidik KPK Tinggalkan Kantor Kemnaker, Bawa Satu Tas
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap terkait TKA di Kemnaker

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:07:00 WIB
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap terkait TKA di Kemnaker
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini, Selasa (20/5/2025). Penggeledahan tersebut terkait kasus pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

"Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). 

Meski begitu, Budi belum membeberkan perihal identitas dari pihak yang ditetapkan tersangka, termasuk latar belakang mereka. 

Budi pun belum mengungkapkan apa saja yang disita dari penggeledahan yang dimaksud. 

"Untuk detail hasil penggeledahan kami akan update nanti," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut