Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan 89 Tersangka Selama Januari-Juli 2023

Senin, 14 Agustus 2023 - 23:06:00 WIB
KPK Tetapkan 89 Tersangka Selama Januari-Juli 2023
KPK menetapkan 89 orang sebagai tersangka selama kurun waktu Januari hingga Juli 2023. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 89 orang sebagai tersangka selama enam bulan terakhir. Puluhan tersangka tersebut ditetapkan tersangka atas 85 kasus yang sedang maupun telah disidik KPK dalam kurun waktu Januari-Juli 2023.

"Dari perkara penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 89 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja KPK semester I Tahun 2023 di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Lebih lanjut, Alex mengatakan lembaga antirasuah juga telah melakukan sejumlah kegiatan penindakan yang terdiri dari 73 penyelidikan, 85 penyidikan, 52 penuntutan, 63 perkara inkrah, dan mengeksekusi 100 putusan perkara.

Alex mengatakan, KPK juga berhasil mengungkap enam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ada enam tersangka yang telah dijerat sebagai tersangka pencucian uang. Keenam tersangka tersebut yakni, Mantan Kakanwil Riau, M Syahrir.

Kemudian, Hakim Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Gazalba Saleh; Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe; Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka; mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo; serta mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut