KPK Tetapkan 89 Tersangka Selama Januari-Juli 2023
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 89 orang sebagai tersangka selama enam bulan terakhir. Puluhan tersangka tersebut ditetapkan tersangka atas 85 kasus yang sedang maupun telah disidik KPK dalam kurun waktu Januari-Juli 2023.
"Dari perkara penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 89 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja KPK semester I Tahun 2023 di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Lebih lanjut, Alex mengatakan lembaga antirasuah juga telah melakukan sejumlah kegiatan penindakan yang terdiri dari 73 penyelidikan, 85 penyidikan, 52 penuntutan, 63 perkara inkrah, dan mengeksekusi 100 putusan perkara.
Alex mengatakan, KPK juga berhasil mengungkap enam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ada enam tersangka yang telah dijerat sebagai tersangka pencucian uang. Keenam tersangka tersebut yakni, Mantan Kakanwil Riau, M Syahrir.
Kemudian, Hakim Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Gazalba Saleh; Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe; Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka; mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo; serta mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Editor: Rizky Agustian