KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Tersangka Gratifikasi
Kamis, 03 Juli 2025 - 11:53:00 WIB
Dalam kasus ini, dugaan gratifikasi yang diterima tersangka mencapai Rp17 miliar. Jumlah tersebut masih berdasarkan penghitungan sementara.
"Sejauh ini sekitar belasan miliar, kurang lebih Rp17 miliar," kata Budi Prasetyo.
Editor: Rizky Agustian