Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan di MPR
Advertisement . Scroll to see content

KPK Usut Dugaan Korupsi, MPR: Kasus Lama, Pimpinan Tak Terlibat

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26:00 WIB
KPK Usut Dugaan Korupsi, MPR: Kasus Lama, Pimpinan Tak Terlibat
Ilustrasi Gedung MPR (foto: iNews.id/Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah angkat suara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut kasus dugaan gratifikasi di lembaganya. Menurutnya, kasus yang diusut itu kasus lama.

Siti menyebut, KPK mengusut kasus yang terjadi pada 2019-2021 yang berkaitan dengan Sekretariat Jenderal MPR. Oleh karena itu, dia memastikan tak ada keterlibatan unsur pimpinan MPR, baik yang lama maupun yang saat ini menjabat.

“Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai dengan 2021. Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu,” ujar Siti dalam keterangannya, Minggu (22/6/2025).

Menurut Siti, seluruh proses yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi itu telah diserahkan kepada KPK. MPR menghormati proses hukum yang tengah ditangani KPK.

“MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Siti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut