Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejati Jabar Bidik Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah Pramuka Bandung, 15 Orang Diperiksa
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus PT DI, Dirut PT PAL Indonesia Budiman Saleh Ditahan

Kamis, 22 Oktober 2020 - 16:36:00 WIB
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus PT DI, Dirut PT PAL Indonesia Budiman Saleh Ditahan
Deputi Penindakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto. (Foto: Raka/ Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

Budiman diduga melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Selain Budiman, dalam kasus ini KPK juga telah menetapkan mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Kepala Divisi Penjualan PT DI Irzal Rinaldi Zailani sebagai tersangka.

Berkas kasus Budi Santoso dan Irzal Rinaldi segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (19/10/2020). Kasus korupsi di PT DI, kerugian negara mencapai Rp202 miliar dan 8,6 juta dolar Amerika Serikat.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut