Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tiadakan Pemeriksaan Saksi akibat Virus Corona

Kamis, 26 Maret 2020 - 17:49:00 WIB
KPK Tiadakan Pemeriksaan Saksi akibat Virus Corona
Gedung KPK (dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, saat menjalani pemeriksaan, semua pegawai KPK telah dibekali bahan-bahan yang dapat membersihkan diri untuk mencegah penularan virus corona. "Kami telah membekali mereka dengan SOP dan bahan-bahan untuk membersihkan diri dari virus corona," ujar Gufron di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Bahkan, untuk pemeriksaan saksi dan tersangka oleh penyidik, dia mengungkapkan, KPK telah memberlakukan kebijakan dengan menyediakan dua bilik secara terpisah. Menurut dia, bilik tersebut disiapkan kaca bening dan pengeras suara untuk memudahkan komunikasi antara penyidik dan terperiksa.

"SOP yang dimaksud, misalnya untuk pemeriksaan saksi sekarang tidak lagi di ruang riksa yang lama, namun di tempatkan secara terpisah antara pemeriksa dengan saksi yang dipanggil dibuat secara terpisah, dinding yang tranparan dengan pengeras suara," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut