Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tunggu Izin Dewan Pengawas untuk Geledah Lokasi terkait Harun, Nurhadi dan Rezky

Kamis, 05 Maret 2020 - 12:17:00 WIB
KPK Tunggu Izin Dewan Pengawas untuk Geledah Lokasi terkait Harun, Nurhadi dan Rezky
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu izin dari Dewan Pengawas untuk menggeledah lokasi. KPK menduga lokasi yang akan digeledah terkait persembunyian daftar pencarian orang (DPO) Marun Masiku, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Nurhadi dan Rezky sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sedangkan Harun tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Hari ini saya tanda tangan langsung dikirimkan ke Dewan Pengawas dan segera dilakukan proses" ujar Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung KPK, Kamis (6/3/2020).

Sebelumnya KPK telah menggeledah sejumlah lokasi dalam pencarian Nurhadi dan menantunya. Mulai dari Surabaya, Tulungagung dan Jakarta.

Dari penggeledahan sejumlah lokasi berbeda itu KPK belum berhasil menemukan Nurhadi dan Rezky. Selain itu, KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi dalam pencarian Harun Masiku.Hingga kini KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut