KPK Tunggu Laporan Jaksa soal Nama Anggota DPR Muncul di Sidang Kasus Suap Proyek DJKA
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi sejumlah nama anggota DPR yang muncul dalam sidang perkara dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Lembaga antirasuah masih menunggu laporan jaksa untuk mengembangkan perkara tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan jaksa itu berupa perkembangan penuntutan.
"Di beberapa sidang disebutkan bahwa ada beberapa person di DPR yang disebutkan dalam persidangan, bagaimana kelanjutannya? Tentunya kita lihat dari persidangan tersebut nanti JPU, jaksanya di KPK akan membuat laporan, namanya perkembangan penuntutan," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan menelusuri kategori tindak pidana korupsi pada laporan tersebut. Jika ditemukan ada indikasi korupsi maka ekspose akan digelar.
"Jadi perkembangan penuntutan tersebut apabila ditemukan peran-peran dari person-person tersebut yang masuk kategori pelaku tindak pidana korupsi tentu, nanti dilakukan ekspose," tutur dia.
Dia menuturkan tersangka akan ditetapkan apabila pada ekspose perkara diputuskan adanya kecukupan alat bukti. Sehingga perkara bisa ditingkatkan ke penyidikan.
Dia pun mengajak publik bersabar menunggu kerja-kerja tim penyidik dalam pengembangan kasus dugaan suap di DJKA tersebut.
"Kalau di forum ekspose itu sudah terpenuhi, sudah ditemukan pidana korupsinya, dan terpenuhi unsur-unsurnya, tentu akan dinaikkan ke penyidikan," ujarnya.
KPK sebelumnya pernah memeriksa Ketua Komisi V DPR Lasarus pada 28 Juli 2023. Dia dipanggil bersama tiga anggota DPR lainnya.
Editor: Rizky Agustian