Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua DPR Soroti Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ingatkan Kepala Daerah Mawas Diri
Advertisement . Scroll to see content

KPK soal 2 Tersangka Baru Kasus Suap di DJKA: ASN Kemenhub dan BPK

Senin, 22 Januari 2024 - 16:42:00 WIB
KPK soal 2 Tersangka Baru Kasus Suap di DJKA: ASN Kemenhub dan BPK
KPK mengungkapkan dua tersangka baru kasus suap di DJKA berstatus ASN Kemenhub dan BPK. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kedua tersangka yakni apartur sipil negara (ASN) dari Kemenhub dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Ada tersangka baru, dua orang. Satu dari Kemenhub RI dan satunya lagi dari BPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (22/1/2024). 

Kendati demikian, Ali belum mengungkap identitas kedua tersangka baru tersebut. 

Sebagai informasi, KPK memanggil empat aparatur sipil negara (ASN) untuk diperiksa dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan suap di lingkungan DJKA Kemenhub hari ini. Keempatnya diperiksa sebagai saksi.

Keempat ASN Kemenhub yang dipanggil sebagai saksi tersebut yakni Fatir Payungan Siregar, Eko Budi Santoso, Heri Supardiman dan Gunawati.

KPK juga telah memeriksa Sekjen Kemenhub Novie Riyanto sebagai saksi pada Kamis (18/1/2024). Novie dicecar soal pengaturan pemenangan lelang proyek di Kemenhub hingga pengondisian temuan audit BPK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut