Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

KPK turut Geledah Ruangan Gubernur Bank Indonesia terkait Kasus CSR

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:20:00 WIB
KPK turut Geledah Ruangan Gubernur Bank Indonesia terkait Kasus CSR
Ilustrasi Gedung Bank Indonesia (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam kemarin. Salah satu yang digeledah adalah ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo

"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024). 

Dalam perkara ini, Rudi mengungkapkan KPK telah menetapkan dua tersangka. Kendati demikian, dia enggan membeberkan identitas tersangka itu.

"Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengusutan kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan.

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep Guntur. 

Dia menjelaskan, dana CSR menjadi persoalan ketika penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan seperti untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, pihaknya menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat BI Senin kemarin. BI menghormati segala proses hukum sesuai dengan ketentuan.

"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan  yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," kata Ramdan kepada iNews.id, Selasa (17/12/2024).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut