Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Uang Suap untuk Lunasi Utang Kampanye
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Uang Suap Proyek Kutai Timur Masih Dihitung, Ada Kemungkinan Berkembang

Sabtu, 04 Juli 2020 - 03:26:00 WIB
KPK: Uang Suap Proyek Kutai Timur Masih Dihitung, Ada Kemungkinan Berkembang
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) bersama Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih, KPK, Kamis (30/4/2020). (Foto: KPK).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan jumlah total uang suap yang diterima para tersangka kasus proyek infrastruktur Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur. Saat ini jumlah totalnya masih dihitung.

Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto mengatakan, pengembangan terhadap kasus yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria itu masih dilakukan.

"Belum bisa dijumlahkan. Apabila ini masih ada kemungkinan berkembang terhadap proyek-proyek lain, kami sampaikan nanti berapa belanja modal di daerah Kutai Timur ini," ujar Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2020).

Dia menuturkan, dalam menentukan jumlah total uang suap tersebut, KPK juga menunggu laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

"Dan hasil dari penyidikan lebih lanjut terhadap pemeriksaan beberapa saksi maupun terhadap proyek-proyek yang dikerjakan para tersangka," ucapnya.

Dalam kasus itu KPK telah menetapkan Ismunandar dan Encek Unguria sebagai tersangka. Selain Ismunandar dan Encek Unguria, KPK juga menetapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah dan Kepala Dinas Pekerjaan umum Aswandini sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan sebagai tersangka pemberi KPK menetapkan AM (Aditya Maharani) selaku rekanan dan DA (Deky Aryanto) selaku rekanan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut