Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap 2 Klaster Korupsi Dana Bencana BNPB: Pengadaan Rp148 Miliar dan Dugaan Suap
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Dana Bencana BNPB yang Dikorupsi Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:07:00 WIB
KPK Ungkap Dana Bencana BNPB yang Dikorupsi Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar!
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. (Foto : Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penggunaan dana pengadaan penanggulangan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membeli saham PT MDLA senilai Rp30,98 miliar melalui PT AVE. Dugaan tersebut menjadi bagian dari penyidikan kasus korupsi dana siap pakai (DSP) BNPB dengan nilai pengadaan mencapai Rp148 miliar pada 2024-2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik menemukan dua klaster dugaan korupsi, yakni konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta pemberian suap kepada sejumlah pejabat terkait pengadaan.

KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Bima Setyawan dan Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB, Gabriel Purwaka Sigit selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, serta dua pihak swasta, Gery P dan Syifa N G.

Taufik menjelaskan, perkara ini bermula dari penggunaan DSP untuk penanggulangan berbagai bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa di Nusa Tenggara Timur, serta banjir di Aceh dan Sumatera.

“Namun demikian, dalam proses penggunaan DSP tersebut, KPK kemudian menemukan adanya dugaan konflik kepentingan dan indikasi suap,” kata Achmad dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut