Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 Rugikan Negara Rp125 Miliar

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:32:00 WIB
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 Rugikan Negara Rp125 Miliar
KPK mengungkapkan kasus dugaan korupsi bansos presiden pada 2020 merugikan negara Rp125 miliar. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nilai kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden 2020. Nilainya diperkirakan mencapai Rp125 miliar.

"Sementara kurang lebih Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Dia mengatakan penyidik masih menghitung secara pasti kerugian keuangan negara itu.

"Tapi masih dihitung ya. (Tetapi nilai kerugian keuangan negara Rp125 miliar) kurang lebih," ucapnya.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden. Dugaan korupsi terjadi penanganan pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut