KPK Ungkap Gelar Perkara OTT di Sidoarjo Alot, Pimpinan Sempat Saling Debat
Senin, 29 Januari 2024 - 23:38:00 WIB
Sekadar informasi, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dalam operasi senyap, KPK mengamankan uang Rp69,9 juta.
Nominal tersebut merupakan bagian dari Rp2,7 miliar uang yang diterima SW terkait potongan insentif pegawai BPPD.
Dalam memuluskan aksinya, SW menyampaikan potongan insentif tersebut secara lisan. Bahkan, dia juga melarang adanya diskusi di aplikasi pesan WhatsApp.
Para pegawai dikenakan potongan 15-30 persen dari masing-masing insentif yang diterima.
Editor: Rizky Agustian