JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kode suap untuk tersangka Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. Kode tersebut diketahui saat KPK mengamankan sejumlah barang bukti pemberian uang.
"Bahwa penyelidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, dari AMD (tersangka Ahmad) berupa satu buah kardus kuning dengan foto wajah Paman Birin berisikan uang Rp800 juta," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Selasa (8/10/2024).
Horor! Remaja Ini Tewas Diterkam Singa Bonbin setelah Terobos Kandang
Ghufron mengatakan Gubernur Kalsel menerima sejumlah fee setelah memenangkan perusahaan milik pihak swasta tersangka Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto. Penyerahan uang suap itu dikirimkan melalui koper dan kardus.
Dari tersangka Kadis PUPR Kalimantan Selatan, Yulianti Erynah, KPK menemukan bukti pemberian uang kepada Sahbirin Noor dengan kode Logistik Paman.
KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Usai Terjaring OTT
"(Ditemukan) dua lembar berwarna kuning bertuliskan Logistik Paman (senilai) Rp200 juta, Logistik Terdahulu Rp 100 juta, Logistik BPK 0,5 persen," kata dia.
KPK Belum Tahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor usai Ditetapkan Tersangka
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku