Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Copot Kajari dan 2 Kasi Kejari HSU usai Jadi Tersangka KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Kondisi Petugas yang Sempat Ditabrak Kasi Datun HSU saat OTT di Kalsel

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:41:00 WIB
KPK Ungkap Kondisi Petugas yang Sempat Ditabrak Kasi Datun HSU saat OTT di Kalsel
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan kondisi petugas KPK yang ditabrak saat OTT di Kalsel. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi kabur saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar beberapa waktu lalu. Bahkan, ia sempat menabrak petugas Lembaga Antirasuah tersebut. 

Terkait hal ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan kondisi petugas yang sempat ditabrak Taruna Fariadi. Dijelaskan bahwa petugas dalam kondisi baik karena berhasil menghindar.

"Alhamdulillah kondisi baik, selamat, terhindar," kata Budi saat dihubungi wartawan, Minggu (21/12/2025). 

Budi mengonfirmasi, yang bersangkutan menabrak petugas KPK dengan mobil sekaligus melarikan diri. 

"Betul (pakai mobil)," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu. 

Mereka adalah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kajari Asis Budianto; dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Taruna Fariadi.

Kendati begitu, KPK baru menahan dua orang dari ketiganya. Sebab, Taruna Fariadi kabur saat operasi senyap digelar. Bahkan, Taruna Fariadi sempat menabrak petugas KPK saat melarikan diri. 

"Bahwa benar, pada saat sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga itu melakukan perlawanan dan melarikan diri," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu yang dikutip Minggu (21/12/2025). 

Asep menjelaskan, pihaknya kini tengah berupaya mengejar terhadap yang bersangkutan. Jika tidak ditemukan, maka ia akan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut