KPK Ungkap Pensiunan PNS DKI Punya Cek Rp35 Miliar, Wagub : Belum Dengar
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan ada seorang eks pejabat eselon III di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp35 miliar usai pensiun. Saat akan diklarifikasi, orang tersebut sudah meninggal.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut dirinya baru mengetahui informasi tersebut.
"Pertama saya tidak tahu, informasi tersebut baru mendengar dari pak Alex. Apakah yang dimaksud pejabat tersebut Apakah mantan almarhum mantan pejabat DKI atau bukan," kata Ariza sapaan akrabnya kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Ariza juga meminta terkait isu tersebut ditanyakan lebih lanjut ke KPK. "Nanti tanyakan langsung ke KPK. Informasi itu baru dengar kemarin. Untuk prosesnya untuk lebih jelasnya silakan tanyakan ke KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Alexander Marwata mengatakan eks pejabat Pemprov DKI tersebut juga membeli rumah secara tunai sebesar Rp3,5 Miliar.
"Dia membeli rumah cash senilai Rp3,5 miliar," tuturnya, Kamis (17/3/2022).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq