Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

KPK Usul Parpol Dapat Bantuan Dana Besar dari APBN, Ini Alasannya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:58:00 WIB
KPK Usul Parpol Dapat Bantuan Dana Besar dari APBN, Ini Alasannya
Gedung KPK (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengusulkan agar partai politik (parpol) bisa mendapat bantuan dana besar dari APBN. Hal itu untuk mencegah praktik korupsi.

Menurutnya, sistem politik saat ini masih membuka lebar ruang terjadinya praktik korupsi. Apalagi, sistem politik Tanah Air 'memaksa' seorang figur untuk mengeluarkan banyak uang jika ingin menduduki jabatan publik.

"Dengan sistem politik yang ada, kita bisa saksikan bersama, tak bisa dipungkiri mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar," kata Fitroh dalam sebuah webinar yang dikutip Sabtu (17/5/2025).

Bila pejabat publik mengeluarkan uang besar saat pemilu, dia menilai, hal itu akan menimbulkan dorongan untuk mencari peluang korupsi guna mengembalikan modal.

"Yang sering terjadi di kasus korupsi, timbal baliknya ketika menduduki jabatan, tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, di kementerian, maupun di dinas-dinas," ucapnya.

"Oleh karenanya, KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh.

Kendati demikian, dia menyampaikan usulan itu belum dilaksanakan secara umum lantaran keterbatasan anggaran. Padahal, dia yakin hasrat korupsi akan berkurang bila parpol dapat bantuan dana besar dari APBN.

Menurutnya, anggaran ini juga bisa audit dan pelaku penyimpangan bisa dihukum.

"Tentu bisa diaudit dan dipidana," kata Fitroh.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut