KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, DPR Sebut Yaqut Layak Dipanggil
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut hal itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Pansus Haji DPR.
"Ya itu kan hasil pansus yang lama, silakan jalan saja kalau hasil pansus yang lama, itu kan aparat penegak hukum," ucap Cucun di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Cucun juga menilai, KPK layak memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam pengusutan ini.
"Ya jelas kan kalau ada hasil pansus ya dipanggil lah. Kemarin di pansus nggak hadir," ujar dia.
Kendati demikian, Cucun menyebut KPK punya mekanisme sendiri untuk melakukan pemanggilan. Dia pun menyerahkan penyelidikan dugaan korupsi itu ke KPK.