KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, DPR Sebut Yaqut Layak Dipanggil
"Nanti KPK akan ada tahapan ya siapa yang dipanggil dulu, kemudian keterangan-keterangan, tinggal penyelidikan nanti disampaikan akan naik tahap ke sidik, KPK sudah punya tahapannya, ada hasil pansus kemarin," katanya.
Sebelumnya, KPK buka suara soal peluang memanggil mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024.
"Kita tunggu dulu prosesnya karena penyidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (23/6/2025).
Dia mengatakan, penyidik membuka peluang memeriksa pihak-pihak yang mengetahui perkara tersebut.
"Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," kata dia.
Editor: Reza Fajri