Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:07:00 WIB
KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut lokasi lain yang diduga digunakan sebagai safe house terkait kasus dugaan suap impor barang di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Safe house tersebut diduga digunakan untuk menyimpan uang korupsi. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan pihaknya telah menemukan dua safe house dalam operasi tangkap tangan (OTT) perkara tersebut. Setelah itu, pihaknya kembali menemukan safe house lain yang menyimpan beberapa koper berisi uang miliaran rupiah. 

"Berarti ada indikasi bahwa mereka menggunakan cara-cara seperti itu. Kami akan melakukan pendalaman gitu untuk bisa menelusuri apakah masih ada safe house yang lain," kata Setyo saat ditemui, Jumat (20/2/2026). 

Saat disinggung modus tersebut, Setyo menyatakan safe house biasa digunakan untuk menyimpan barang bukti. 

"Ya masalah penyebutan safe house itu kan dari istilah mereka saja. Ya safe house bisa saja rumah, bisa saja apartemen," ujarnya. 

Diketahui, KPK menyita uang Rp5 miliar yang dalam lima koper. Penyitaan ini dilakukan usai penggeledahan terkait kasus dugaan suap impor barang di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu di kawasan Ciputat beberapa waktu lalu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut