Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

KPU: Ada Potensi Data Ganda 1.192.163 Pemilih

Selasa, 20 November 2018 - 15:49:00 WIB
KPU: Ada Potensi Data Ganda 1.192.163 Pemilih
KPU menyebutkan adanya potensi data ganda sebesar 1.192.163 pemilih pada Pemilu 2019.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia terus menyusun daftar pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir bagi masyarakat. Saat ini KPU masih terus melakukan penyempurnaan terhadap daftar pemilih tetap (DPT) yang melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik, dan Dukcapil.

"Hasilnya, disepakati adanya potensi data ganda sebesar 1.192.163 pemilih yang kemudian disampaikan ke KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk selanjutnya dilakukan pembersihan," ujar Komisioner KPU, Viryan Aziz dalam keterangan tertulis, Selasa (20/11/2018).

KPU juga saat ini tengah melakukan tindak lanjut hasil analisis dari Dukcapil terkait jumlah data pemilih yang belum lengkap atau terjadi kesalahan tulisan. Selain itu tindak lanjut dari Bawaslu di berbagai daerah atas temuan DPT pun sampai saat ini masih terus ditunggu.

Tidak hanya itu, upaya KPU mengoptimalisasi data pemilih yang akurat dan mutakhir juga turut dilakukan. Salah satunya dengan membuat gerakan massal Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) pada 1-28 Oktober 2018.

"Kegiatan ini berhasil membentuk 70.855 posko layanan pemilih di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Selain itu, KPU juga menyediakan akses pengecekan data pemilih secara online dengan klik www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan aplikasi mobile 'KPU RI Pemilu 2019' yang bisa diunduh di playstore android dan iOS," tuturnya.

"Melalui aplikasi mobile tersebut, masyarakat dapat mengecek namanya dengan memasukkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), apabila belum terdaftar dapat langsung melaporkan melalui fitur 'lapor' aplikasi tersebut," sambungnya.

Dia juga menambahkan, saat ini KPU akan segera menyerahkan data pemilih yang telah tercatat di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebanyak 400.000 pemilih yang belum dimasukkan ke DPT. Data pemilih tersebut berkategori belum memiliki e-KTP dan dokumen kependudukan.

"Dari 514 KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia, sebanyak 491 KPU kabupaten/kota dan 5.709 kecamatan telah melakukan penetapan DPT hasil perbaikan, kemudian dari 34 provinsi, sebanyak 28 provinsi telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT hasil perbaikan kedua (DPTHP-2)," terangnya.

Sebanyak enam KPU Provinsi dan 23 KPU Kabupaten/Kota pun sampai saat ini masih dalam proses penyempurnaan DPT. Untuk KPU Provinsi ada KPU Provinsi Maluku, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan DKI Jakarta.

"23 KPU Kabupaten/Kota dengan rincian 1 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku, 2 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, 13 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, dan 7 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah," ungkapnya.

Dari jumlah pemilih yang telah terdaftar sampai 15 November 2018, KPU telah menerima sebanyak 189 juta pemilih dan 2.092.241 pemilih luar negeri. "Jumlah pemilih saat ini lebih besar dari DPT Pemilu 2014. Sesuai hasil Rapat Pleno Terbuka pada tanggal 15 November 2018, waktu penyempurnaan DPT ditambah selama 30 hari," pungkasnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut