Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

DPT Pemilu 187 Juta, Penyempurnaan Ditetapkan 10 Hari

Rabu, 05 September 2018 - 20:23:00 WIB
DPT Pemilu 187 Juta, Penyempurnaan Ditetapkan 10 Hari
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT Pemilu 2019 di Gedung KPU, Rabu (5/9/2018). (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 187,7 juta. DPT ini kemungkinan bisa berubah dengan melihat pembaruan data. KPU menetapkan masa penyempurnaan data selama 10 hari atau hingga 15 September 2018.

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, penetapan DPT nasional dilakukan dalam rapat pleno yang dihadiri penyelenggara pemilu, partai politik peserta pemilu, dan kementerian/lembaga terkait. Dalam rapat pleno itu, muncul berbagai masukan dan catatan perbaikan.

"Rekapitulasi DPT secara nasional sebanyak 185 juta untuk dalam negeri dan 2 juta di luar negeri. Terhadap catatan dan masukan yang disampaikan dalam forum rapat pleno terbuka sehingga akan dilakukan penyempurnaan DPT," kata Viryan di Gedung KPU, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018).

Dia menjelaskan, penyempurnaan DPT dilakukan mulai Kamis (6/10/2018) bersama Bawaslu, dan parpol peserta pemilu serta Kementerian Dalam Negeri. KPU berencana menggelar pertemuan teknis, salah satunya membandingkan data pemilih.


"Menyandingkan dan membanding data ini fokus tidak hanya soal pemilih ganda, tetapi juga yang tidak memenuhi syarat, misalnya pemilih meninggal atau tidak lagi berada di domisilinya, itu akan kami lakukan penghapusan juga," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut