Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI
Advertisement . Scroll to see content

KPU Akui Kerja Sama dengan Alibaba terkait Komputasi Sirekap

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:01:00 WIB
KPU Akui Kerja Sama dengan Alibaba terkait Komputasi Sirekap
Gedung KPU (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui memiliki kerja sama dengan perusahaan teknologi asal Tiongkok, Alibaba, terkait komputasi cloud Sirekap. Hal ini terungkap dalam sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait sengketa informasi yang dimohonkan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin), dengan termohon KPU, Rabu (13/3/2024).

Mulanya, Majelis Komisioner (MK) KIP, Arya Sandhiyudha menanyakan langsung kepada Luqman Hakim dari perwakilan pihak KPU, apakah benar perihal kontrak kerja sama dengan Alibaba. Luqman membenarkan kerja sama itu berkaitan dengan cloud Sirekap.

"Benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba," tanya Majelis.

"Iya," jawab Luqman.

Luqman menyebut, informasi tersebut memang sengaja disembunyikan karena berkaitan dengan keamanan data.

"Kalau pengadaan barjas (barang dan jasa) lain silakan, khusus untuk pengadaan server kita tidak bisa buka," katanya.

Sementara itu, anggota Majelis komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn menyebut peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 telah menyebutkan dengan jelas, bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan informasi yang terbuka serta wajib sifatnya diumumkan secara berkala.

Dia juga meminta dalam persidangan selanjutnya dokumen kerja sama itu bisa dibawa oleh KPU. 

"Saya minta persidangan berikutnya, dokumen yang menurut termohon dikecualikan, tunjukkan sama saya. Betulkah seluruh dokumen ditutup publik, benar nggak ada kontrak terkait pengadaan server? Berapa lama? Di mana kontraknya dilaksanakan. Saya mau tahu itu, minta dokumennya dihadirkan. Kalau tidak bisa dihadirkan, kami akan melakukan pemeriksaan di tempat," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut