Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka TPPU Febrie Adriansyah Tak Harus Tunggu Korupsi Terbukti
Advertisement . Scroll to see content

BPN Prabowo-Sandi Siapkan Gugatan Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres ke MK

Selasa, 21 Mei 2019 - 12:24:00 WIB
BPN Prabowo-Sandi Siapkan Gugatan Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres ke MK
Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno akan menggugat hasil rekapitulasi suara nasional Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal BPN.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, segera mempersiapkan kelengkapan persyaratan gugatan tersebut. Namun, kapan gugatan akan diajukan dia belum mengungkapkan.

"Menyikapi hasil dari KPU yang sudah mengumumkan rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat (BPN) hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke MK," ujar Sufmi di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Menurutnya, ada sejumlah hal krusial yang menyebabkan perlu mengajukan gugatan ke MK. Apa saja yang krusial itu dia juga tidak menyebutkan detail.

"Kita melihat ada pertimbangan kemudian hal sangat krusial terutama mengenai perhitungan sangat signifikan yang bisa di bawa ke MK," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut