KPU: Belum Saatnya Kampanye, Tunggu 23 September 2018
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan kepada para elite partai politik, calon anggota legislatif (caleg), serta pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk tidak mencuri start kampanye Pileg dan Pilpres 2019.
Masa kampanye belum dimulai namun beberapa elite partai mulai tak sabar untuk segera mengampanyekan diri atau capres-cawapres yang didukung. Sesuai jadwal tahapan Pemilu Serentak 2019, masa kampanye baru dimulai pada tanggal 23 September 2018.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak berkampanye atau berekspresi terkait pemberian dukungan kepada calon tertentu.
"Kita menghargai ekspresi politik masyarakat. Tetapi elite politik semestinya memahami saat ini belum saatnya berkampanye. Memang tidak bisa disebut melanggar aturan kampanye. Pasalnya, memang masih belum memasuki masa kampanye," katanya di Gedung DPR Jakarta, Kamis (30/8/2018).
Hal itu disampaikan Wahyu menanggapi ajakan dan sosialisasi Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Saat itu, Zulkifli memperkenalkan Sandiaga Uno sebagai bakal calon wakil presiden yang masih muda, energik, dan cerdas.