Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Tegaskan Perlindungan Wartawan Tak Boleh Sekadar Formalitas
Advertisement . Scroll to see content

KPU Beri Jawaban atas Petitum Gugatan Pilpres Kubu Prabowo di MK

Rabu, 12 Juni 2019 - 20:22:00 WIB
KPU Beri Jawaban atas Petitum Gugatan Pilpres Kubu Prabowo di MK
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Yang pertama adalah masalah DPT (daftar pemilih tetap) yang dianggap invalid atau ganda. Yang kedua, persoalan Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara KPU) yang dianggap bermasalah karena salah input atau kesalahan pada form C1. Sementara yang ketiga adalah masalah C7 yang dianggap sengaja dihilangkan.

Ali menjelaskan, masalah 17,5 juta DPT yang dianggap ganjil oleh BPN Prabowo-Sandi bukanlah rekayasa KPU. Bahkan, dia mengaku bisa membawa bukti yang menjelaskan dalam petitum tersebut. Dia menanggap bahwa banyak penduduk yang tidak tahu kapan tanggal dan bulan lahir mereka, sehingga dimasukkan sebagai pemilih yang lahir tanggal 1 Januari, 1 Juli, dan 31 Desember.

“Dalam pemilu 2014 juga ada kok, bahkan jumlahnya lebih tinggi. DP4-nya (begitu. Jadi bukan dari KPU. Lantas kalau itu dipersoalkan, kalau itu dikurangi, tahun 2009 itu kan DPT nya mencapai 170 juta. Kalau sekarang harus dikurangi, jadi lebih kecil dong. Padahal kan jumlah penduduk bertambah,” kata dia.

Sementara soal Situng, Ali mengatakan bahwa dalam persidangan nanti pihaknya akan menjelaskan bahwa sistem tersebut tidak digunakan sebagai dasar untuk rekapitulasi suara di tingkat nasional. Mengingat, rekapitulasi suara nasional didapat dari jenjang hasil rekapitulasi di tiap kecamatan, kabupaten kota, kemudian provinsi.

“Di rekapitulasi tingkat kecamatan kan ada saksi paslon. Kalau ada salah data kan dikoreksi dalam formulir model DAA. Jadi kan semua sudah terjawab sebetulnya,” ujarnya.

Selanjutnya, Ali juga akan menjelaskan jawaban soal tudingan penghilangan formulir C7 atau daftar hadir pemilih di TPS yang masuk dalam petitum paslon 02. “C7 nggak ada (penghilangan) kok. Kan semua masuk kotak suara. Tidak ada yang di luar kotak. Penghilangan yang dibilang (paslon 02) di Sidoarjo kan tidak jelas di TPS mana,” katanya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut