Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres
Advertisement . Scroll to see content

KPU Butuh Anggaran Rp486 Miliar untuk Gelar PSU di 24 Daerah

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:23:00 WIB
KPU Butuh Anggaran Rp486 Miliar untuk Gelar PSU di 24 Daerah
KPU membutuhkan anggaran Rp486 miliar untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan terdapat puluhan daerah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Dari jumlah itu, ada 16 daerah yang tak sanggup menggelar PSU karena keterbatasan anggaran.

Hal ini disampaikan Ribka saat rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2024). Dia mengungkapkan, ada 24 daerah yang telah mengoordinasikan pelaksanaan PSU ke Kemendagri.

"Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokan sesuai dengan kesiapan dan kemampuan pendanaan sebagaimana yang sudah kami koordinasikan dari Kemendagri," ujar Ribka dalam raker.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah pusat menyuntikkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran untuk Pilkada dialokasikan oleh pemerintah daerah atau pemda masing-masing dalam bentuk hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Untuk anggaran hibah dari Pemda ke KPU dan Bawaslu tercatat senilai Rp37,52 triliun.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut