Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?
Advertisement . Scroll to see content

KPU Butuh Anggaran Rp486 Miliar untuk Gelar PSU di 24 Daerah

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:23:00 WIB
KPU Butuh Anggaran Rp486 Miliar untuk Gelar PSU di 24 Daerah
KPU membutuhkan anggaran Rp486 miliar untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan anggaran Rp486 miliar untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

"Jadi secara total bapak ibu sekalian, pimpinan dan anggota Komisi II yang kami hormati, kebutuhan perkiraan kebutuhan itu di Rp486.383.829.417," ujar Afifuddin dalam raker.

Afif menambahkan, terdapat 26 satuan kerja (satker) KPU yang memerlukan pelaksanaan PSU. Dari jumlah itu, 6 Satker KPU tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih terdapat sisa.

"Sebanyak 19 satker KPU yang masih terdapat kekurangan anggaran dengan total kekurangan Rp373.718.5824.965," katanya.

Sementara itu, Satker KPU di Kabupaten Jayapura tak memerlukan anggaran karena bersifat administrasi perbaikan SK.

"Sedangkan, terdapat satu satuan kerja KPU yaitu KPU Kabupaten Jayapura tidak memerlukan biaya karena bersifat administrasi perbaikan SK," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut