KPU DKI Jakarta Serahkan Ijazah Jokowi kepada Bonatua Silalahi
JAKARTA, iNews.id - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi kembali mendapatkan salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, salinan ijazah diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Bonatua tampak mendatangi kantor KPU DKI pada Senin (13/10/2025).
Bonatua lalu memperlihatkan tanda terima berkas Jokowi saat mendaftar Gubernur DKI Jakarta pada 2012, termasuk salinan ijazah yang disyaratkan.
Dia menegaskan, langkah yang dilakukannya ini untuk membuktikan bahwa Undang-Undang Keterbukaan Informasi publik benar-benar dijalankan di Indonesia.
"Artinya publik itu berkuasa di republik, tidak ada yang berhak menahan informasi publik," kata Bonatua.
Sebelumnya, Bonatua telah mengantongi salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisir. Salinan itu didapat usai mendatangi Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025) siang.
Bonatua memperlihatkan salinan ijazah Jokowi dengan keterangan telah lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 November 1985, saat ditemui tim iNews.id di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"Mereka (KPU) jawab melalui email, diminta datang hari ini untuk memenuhi panggilan mereka dan diberikan ijazah yang saya minta," kata Bonatua.
Bonatua menyebut, salinan ijazah yang telah dilegalisir diserahkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU.
Editor: Reza Fajri