KPU Klaim Pemilu 2019 sebagai yang Tersukses dalam Sejarah Indonesia
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim Pemilu Serentak 2019 sebagai yang tersukses dalam sejarah Indonesia. Kesimpulan tersebut diperoleh KPU berdasarkan beberapa aspek, antara lain dari segi partisipasi, regulasi, dan kebutuhan logistik terbesar.
Ketua Umum KPU Arief Budiman mengatakan, KPU berhasil mencatatatkan sejarah dengan torehan angka parsipasi sebanyak 81.93 persen. “Ini menjadi yang tertinggi sejak Pemilu 2009. KPU juga sukses mengeluarkan regulasi sebanyak 18 peraturan KPU (PKPU) yang merupakan hasil penjabaran dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” kata Arief dalam acara refleksi penyelenggaran Pemilu Serentak 2019 dan Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Dalam menyertakan kebutuhan logistik Pemilu 2019, KPU juga menyediakan dengan jumlah yang besar. Logistik itu berupa 978.471.901 lembar surat suara, 4.134.655 kotak suara, 2.281.776 bilik suara, 96.841.956 keping segel, 3.235.404 botol tinta, dan 56.899.191 lembar sampul. Selain itu, ada pula 62.601.126 keping hologram, 130.746.467.309 buah formulir, dan 1.619.783 alat bantu tuna netra.
“Semuanya sukses kita distribusikan sebelum hari pemungutan suara,” ujar Arief.
Selain itu, dia menyebutkan ada 5.175 orang petugas yang mengalami sakit dan 894 orang meninggal dunia selama pelaksanaan Pemilu 2019. Namun, dia tidak memerinci identitas petugas yang meninggal atau sakit tersebut. “Atas kondisi ini, KPU berinisiatif secara berkesinambungan memberikan santunan kepada ahli waris yang bersangkutan,” ucapnya.