Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman
Advertisement . Scroll to see content

KPU Minta MK Tolak Seluruh Permohonan Kubu Prabowo-Sandi

Selasa, 18 Juni 2019 - 12:07:00 WIB
KPU Minta MK Tolak Seluruh Permohonan Kubu Prabowo-Sandi
Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan keputusan KPU tentang penetapan hasil Pemilu 2019 sebagai sesuatu yang benar. Tak hanya itu, KPU selaku termohon juga meminta mahkamah menolak seluruh permohonan kubu Prabowo-Sandi.

Dalam keputusan KPU Nomor 987 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2019 pada 21 Mei 2019, disebutkan perolehan suara paslon 01 Jokowi-Ma'ruf 85.607.362 dan paslon 02 Prabowo-Sandi 68.650.239.

"Meminta MK menolak permohonan pemohon untuk sepenuhnya," kata Ketua Tim Hukum KPU, Ali Nurdin dalam persidangan di MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Tak hanya itu, Ali meminta MK menyatakan keputusan KPU Nomor 987 tersebut adalah sesuatu yang benar. Jika MK berpendapat lain, KPU meminta putusan seadil-adilnya.

"Menerima eksepsi termohon, dalam pokok perkara, menolak permohonan pemohon untuk sepenuhnya. Menyatakan benar keputusan KPU RI nomor 987," katanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut