KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya
Ketiga, pembentukan badan ad hoc sebesar Rp187.501.243.000,00 atau 13,1 persen.
Keempat, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih sebesar Rp239.382.133.000,00 atau 16,8 persen.
Kelima, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dengan pagu anggaran Rp164.775.163.000,00 atau 11,5 persen.
Keenam, pencalonan presiden dan wakil presiden serta pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota dengan pagu Rp33.217.602.000,00 atau 2,3 persen.
“Bahwa kegiatan pada program penyelenggaraan pemilu seluruhnya adalah untuk kegiatan tahapan Pemilu 2029 di tahun 2027. Sedangkan kegiatan rutin non-tahapan belum ada alokasi anggarannya,” kata Suryadi.
KPU kemudian mengajukan tambahan anggaran Rp78,3 miliar untuk tahun 2027. Tambahan tersebut akan digunakan untuk program penyelenggaraan Pemilu dan dukungan manajemen.
“Sehingga pada kesempatan ini kami mengusulkan untuk ada tambahan anggaran KPU di tahun 2027 untuk anggaran program penyelenggaraan Pemilu dan juga di program dukungan manajemen sebesar Rp78,3 miliar dengan rincian kegiatan yaitu untuk 67 kegiatan di program dukungan manajemen dan 5 kegiatan di program penyelenggaraan Pemilu untuk persiapan pelaksanaan kegiatan tahapan Pemilu di 2027,” pungkasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin