Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Istana soal Maksud Prabowo 4 Kali Kalah Tak Ganggu Pemimpin
Advertisement . Scroll to see content

KPU Mulai Susun Simulasi Pemilu Serentak 2024, Begini Gambarannya

Senin, 15 Februari 2021 - 06:49:00 WIB
KPU Mulai Susun Simulasi Pemilu Serentak 2024, Begini Gambarannya
Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyusun simulasi pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024. Nantinya tahun 2024 tidak saja pemilu presiden dan legislatif yang dilaksanakan tapi juga pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Dalam hal UU Pemilu dan UU Pilkada yg masih berlaku sekarang ini dijadikan dasar hukum bagi penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 dapat diperoleh gambaran simulasi tahapan yg saling bersinggungan/beririsan,” kata Aggota KPU RI Hasyim Asy'ari melalui keterangan tertulis yang diterima MNC Portal, Senin (15/2/2021).

Hasyim mengatakan ada beberapa ketentuan dalam UU Pemilu dan UU Pilkada yang harus diperhatikan. Di UU Pemilu ada di pasal 167 ayat 2, 3, 6 dan 7. Dimana hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara pemilu ditetapkan dengan keputusan KPU. Lalu pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.

Selanjutnya tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Kemudian penetapan pasangan calon terpilih paling lambat 14 hari sebelum berakhirnya masa jabatan presiden dan Wakil Presiden.

Sementara ketentuan yang diperhatikan dari UU Pilkada yakni di pasal  201 ayat 8 bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut