KPU Pastikan Pemilu Dilaksanakan 2024 Tidak Diundur 2027
Selasa, 17 Agustus 2021 - 13:32:00 WIB
Menurutnya, KPU telah berkoordinasi dalam bentuk tim kerja bersama terdiri dari DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaran [emilu (DKPP).
Kesepakatan tim kerja bersama, kata dia pemilu tetap diselenggarakan 2024 sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU 10 Tahun 2016.
"Pemilu direncanakan pada 21 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024," katanya.
Editor: Kurnia Illahi