KPU Pertimbangkan Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Lagi Dicoblos tapi Ditandai
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewacanakan surat suara Pemilu 2024 tidak lagi dicoblos, tapi ditandai. Wacana ini seiring dengan upaya penyederhanaan kertas surat suara.
Komisioner KPU Viryan Aziz menyampaikan, berbagai alternatif terkait penyederhanaan surat suara terus dilakukan. Salah satunya, kata dia sebelumnya lima menjadi 2-3 surat suara.
"Kemudian wacana yang kedua adalah selain (penyederhanaan) jumlah, proses penandaan. Ada wacana tidak lagi mencoblos tapi menulis," kata Viryan dalam webinar yang digelar Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/6/2021).
Dia menjelaskan, desain dari surat suara pemilih akan dihadapkan dengan kolom-kolom tertentu. Dia mencontohkan, pada kolom pilpres, pemilih hanya menuliskan atau menandai nomor calon yang akan dipilih.