KPU Pastikan Surat Suara Tercoblos di Tanjung Priok Kabar Bohong
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan informasi mengenai tujuh kontainer berisi surat suara yang tercoblos pasangan capres dan cawapres tertentu di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, tidak benar. Berdasarkan pengecekan tidak ditemukan surat suara sebagaimana kabar yang beredar melalui pesan berantai.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, merespons kabar tersebut, KPU bersama Bawaslu mendatangi Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengecek kebenarannya. Informasi tersebut telah beredar sejak Rabu siang.
Dalam kabar yang beredar, surat suara disebut dari China dan sudah diamankan KPU. Disebutkan pula, kontainer berisi surat suara itu ditemukan oleh aparat TNI AL.
”Kami memastikan berdasarkan keterangan Bea Cukai tidak ada berita tentang 7 kontainer tersebut. Itu tidak benar. Tidak ada juga TNI AL yang tenukan itu,” kata Arief dalam konferensi pers di Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cuka Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (3/1/2019) dini hari.
Arief menegaskan, tidak benar pula KPU telah menyita satu kontainer sebagaimana disebut dalam kabar yang beredar.
”Jadi semua berita itu bohong. Saya sampaikan kepada kepolisian untuk melacak, mencari siapa yang menyebarkan dan membuat rekaman suara ini,” ujarnya.
Arief mengaku sangat prihatin dengan kejadian ini. Dia menyebut informasi ini disebarkan oleh orang jahat yang berniat menggangu dan mendelegitimasi penyelenggara pemilu. ”Pelakunya harus ditangkap. Kami akan melawan,” katanya.
Editor: Zen Teguh