KPU Ragukan Data Pemilih Ganda Kubu Prabowo-Sandi, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id – Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Permintaan itu menyusul temuan 25 juta pemilih ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS).
Menanggapi temuan tersebut, KPU memperkirakan pemilih ganda akan ditemukan dalam DPS. Namun, jumlahnya tidak sampai 25 juta sebagaimana disebut kubu Prabowo-Sandi. "Kami yakin tidak akan sampai 25 juta," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di Gedung KPU Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Dia menjelaskan, data yang didapat dari tim Prabowo-Sandiaga menggunakan tiga elemen data untuk menyisir data pemilih ganda, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama dan tanggal lahir.
Menurut dia, data NIK yang digunakan koalisi Prabowo-Sandiaga merupakan data yang diberikan KPU kepada parpol saat rekapitulasi DPS pada 12 Juni 2018.
Namun, data NIK yang tertera tidak lengkap karena empat angka terakhir diganti tanda bintang. Ketentuan tersebut, kata dia, merupakan permintaan tertulis dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) Kemendagri lantaran terkait dengan data pribadi.
"Jadi kebijakan kami mengganti empat angka di belakang NIK. Dengan mengecek NIK yang menggunakan 12 digit tentu berbeda dengan 16 digit," ujarnya.
Sebelumnya, kubu Prabowo-Sandi menyatakan, berdasarkan data yang diterima oleh keempat partai koalisi, dari 137.356.266 pemilih yang terdata dalam DPS, ditemukan pemilih ganda sebanyak 25.410.615 orang. Jumlah ini setara 18 persen suara nasional.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menuturkan, temuan 25 juta data pemilih ganda ini jelas sangat mengagetkan. Karena itu, dia meminta KPU agar memberikan waktu kepada parpol melakukan penyisiran dan memberikan masukan terkait DPT.
“Kami ingin agar pencalonan presiden berlangsung jujur dan adil agar demokrasi yang berjalan dapat dipercayai masyarakat untuk menyalurkan suaranya,” katanya.
Editor: Zen Teguh