Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilgub Jakarta 8,2 Juta Jiwa

Minggu, 22 September 2024 - 20:05:00 WIB
KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilgub Jakarta 8,2 Juta Jiwa
KPU menetapkan DPT Pilgub Jakarta 8,2 juta jiwa. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah melakukan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat provinsi DKI untuk Pilgub Jakarta 2024. Hasilnya, sebanyak 8.214.007 jiwa ditetapkan sebagai DPT.

Hal itu diketahui usai Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata membacakan dan menetapkan hasil rapat pleno yang dilakukan, Minggu (22/9/2024).

Wahyu menyebut ada 44 kecamatan di Provinsi Jakarta dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 14.835. Selain itu, untuk jumlah pemilih laki-laki, dia menyebut ada 4.048.811 pemilih.

Sementara untuk jumlah pemilih perempuan, lanjut dia, ada sebanyak 4.165.196 pemilih. 

“Jumlah kabupaten kota 6, jumlah kecamatan 44, jumlah desa 267, jumlah TPS 14.835. Jumlah pemilih laki-laki 4.048.811, jumlah pemilih perempuan 4.165.196, jumlah DPT di 8.214.007,” kata Wahyu Dinata, Minggu (22/9/2024).

“Apakah bisa disahkan?” tanya Wahyu yang disetujui oleh peserta rapat.

Selanjutnya: KPU Gelar Debat Perdana 6 Oktober

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut