Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen
Advertisement . Scroll to see content

KPU Sebut 7 Daerah Butuh Anggaran Tambahan untuk Pemungutan Suara Ulang

Senin, 29 Maret 2021 - 16:28:00 WIB
KPU Sebut 7 Daerah Butuh Anggaran Tambahan untuk Pemungutan Suara Ulang
Ilustrasi pilkada. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, kata Pram, ternyata masih ada 7 daerah yang membutuhan anggaran untuk PSU. Termasuk dua daerah yang melaksanakan PSU di semua TPS. Namun Pram tidak menyebut daerah yang membutuh anggaran menggelar PSU.

Dia menyampaikan, untuk daerah-daerah ini KPU setempat telah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah dan DPRD masing-masing untuk mengajukan usulan anggaran tambahan.

"Untuk 7 daerah ini, kami minta mereka untuk mengirim surat tembusan kepada KPU RI, sehingga KPU RI bisa melakukan komunikasi dan advokasi kepada Kementerian Dalam Negeri," kata dia.

Diketahui, ada 16 daerah yang menggelar PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Daerah tersebut di antaranya Teluk Wondama, Sekadau Kalimantan Barat, Yalimo Papua, Nabire Papua, Morowali Utara Sulawesi Tengah hingga Indragiri Hulu Riau. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut