KPU Sebut Kotak Suara dari Kardus Bisa Tahan Beban hingga 90 Kg
"Jadi surat suara yang masuk di kotak suara itu enggak langsung dimasukkan, tapi ditaruh di amplop kertas lalu dibungkus plastik kemudian dimasukan ke kotak suara. Kemudian kotak suara yang mau diangkat dan distribusi, itu dibungkus plastik lagi kotaknya. Jadi dua kali bungkus plastik," ujarnya.
Kotak suara berbahan karton kedap air menuai kontroversi. Sejumlah kalangan meragukan kualitas kotak suara tersebut. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, misalnya, mengusulkan agar KPU mengganti kotak suara yang berbahan karton. Dia khawatir kotak akan mudah rusak.
Namun kekhawatiran ini ditepis KPU. Penyelenggara pemilu itu memastikan kekuatan kotak setara dengan alumunium.
Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya mengungkapkan, penggunaan kotak suara berbahan dasar karton bukan hal baru dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, kotak berbahan karton kedap air sudah digunakan pada Pilpres 2014 dan tiga kali pilkada.
"Kotak berbahan karton kedap air bukan hal baru tapi sudah digunakan pada Pilpres 2014, Pilkada 2015, 2017 dan 2018. Selain kedap air, kekuatan kotak suara sudah diuji beban," ucap Arief.
Editor: Zen Teguh