KPU Sebut Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Digelar dalam Satu Panel
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, Rabu (20/3/2024). Rekapitulasi digelar dalam satu panel.
“Nah posisinya sekarang untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan sudah ada di kantor KPU,” ujar Komisioner KPU, August Mellaz kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Diketahui, Papua Pegunungan menjadi provinsi ke-37 yang melakukan rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024. Provinsi terakhir yang akan disahkan oleh KPU yakni Papua.
Mellaz mengatakan usai proses rekapitulasi suara selesai, pihaknya akan melakukan rapat internal sebelum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Hasil Pemilu 2024. Penetapan hasil Pemilu 2024 direncanakan setelah waktu berbuka puasa.
“Karena sebagaimana disampaikan oleh ketua KPU semalam, nanti penetapan itu SK-nya secara keseluruhan. Nah mungkin kalau waktu definitifnya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah puasa, ya waktu berbuka,” katanya.
Editor: Rizky Agustian