KPU Siap Pastikan Pendaftaran Anggota DPR Tak Ada Kendala
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen kepada partai politik (parpol) yang mendaftarkan kadernya sebagai anggota DPR, DPRD dan DPD tak mengalami kendala. Semua fasilitas pendaftaran dipastikan maksimal.
"Kami berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik bagi parpol beserta bakal calon anggota DPR-nya, baik dari sisi literasi, regulasi, teknis, maupun sisi pelayanan Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," ujar anggota KPU RI Idham Holik, Selasa (2/5/2023).
Salah satunya, KPU menyiapkan layanan helpdesk. Layanan bantuan itu dipastikan berfungsi dengan baik.
"Helpdesk ini berfungsi dengan baik, terbukti ada beberapa parpol yang datang ke helpdesk untuk berkonsultasi atas permasalahan yang dihadapi secara teknis mengenai Silon dan ada beberapa caleg yang bertanya mengenai mekanisme pengajuan daftar bakal calon beserta persyaratan," ujar Idham.
Berikutnya, Idham mengingatkan kembali, sebagaimana yang telah disampaikan oleh pihaknya dalam surat yang dikirim kepada partai-partai politik di tingkat pusat, para pimpinan parpol diharapkan menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU satu hari sebelum mendaftarkan bakal calon anggota DPR-nya.
"Kami juga ingin mengingatkan kembali kepada pimpinan parpol agar satu hari sebelum pengajuan bakal calon anggota DPR RI, dapat sampaikan surat pemberitahuan kepada kami," katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, KPU RI dapat memberikan pelayanan terbaik kepada parpol yang datang ke Kantor KPU RI untuk mengajukan daftar bakal calon anggota DPR-nya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq