KPU Tetapkan Capres Cawapres Hari Ini, Pengundian Nomor Urut Besok
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pengundian nomor urut calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Jumat (21/9/2018). Sebelum pengundian nomor urut, KPU akan menetapkan terlebih dahulu pasangan capres dan cawapres pada, Kamis (20/9/2018).
Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan, rencananya penetapan dilaksanakan pukul 16.00 WIB. Sementara, pengundian nomor urut kemungkinan dilaksanakan malam. Tujuannya, agar masyarakat bisa ikut menyaksikan melalui media televisi tanpa harus datang langsung ke Gedung KPU.
"Ada kemungkinan pencabutan (nomor urut) malam. Kalau enggak, alternatif lainnya setelah salat Jumat (siang)," ujar Ubaid di Gedung KPU Jakarta, Rabu (19/9/2018).
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Polda Metro Jaya terkait pengamanan. KPU juga membatasi jumlah simpatisan yang diizinkan masuk, namun belum dipastikan secara rinci terkait angkanya.
"Untuk keamanan, kami menyerahkan kepada pihak keamanan. Kita juga kerja sama dengan Pemprov dan Polda Metro Jaya. Kalau tidak tertampung di dalam, ya mau enggak mau di luar. Tapi sebenarnya enggak boleh ada kegiatan pengumpulan massa lewat dari jam enam malam," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi