KPU Usul PSU Pilkada di 24 Daerah Digelar Hari Sabtu, Mulai Maret hingga Agustus
Idham menjelaskan, usul pelaksanaan PSU pada hari Sabtu dipilh agar tidak ada kebijakan libur saat kegiatan pemungutan suara ulang berlangsung.
"Faktor sosiologis pada hari sabtu masyarakat biasanya lebih banyak di rumah, sehingga memungkingkan menggunakan hak pilihnya dan kami harap tingkat partisiaspi dapat meningkat," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan ada puluhan daerah yang diputuskan MK untuk menggelar PSU Pilkada 2024. Dari jumlah itu, ia mengaku, ada 16 daerah yang tak sanggup menggelar PSU lantaran keterbatasan anggaran.
"Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokan sesuai dengan kesiapan dan kemampuan pendanaan sebagaimana yang sudah kami koordinasikan dari Kemendagri," kata Ribka dalam forum raker.
Editor: Puti Aini Yasmin