Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Kriminolog Sebut Klaim Pelecehan Putri Tak Bisa Dijadikan Motif Pembunuhan Brigadir J

Senin, 19 Desember 2022 - 13:23:00 WIB
Kriminolog Sebut Klaim Pelecehan Putri Tak Bisa Dijadikan Motif Pembunuhan Brigadir J
Ilustrasi sidang Brigadir J. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Saksi Ahli Kriminologi, Prof Muhammad Mustofa menyebutkan, dugaan pelecehan seksual yang diklaim Putri Candrawathi tak bisa menjadi motif dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Penyebabnya, klaim tersebut tidak disertai bukti dan saksi.

Mustofa mengatakan hal itu saat bersaksi di sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs, Senin (19/12/2022).

Awalnya, Jaksa menanyai Mustofa tentang bisa tidaknya pelecehan seksual itu menjadi motif utama dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. 

Mustofa menjelaskan, sejatinya pelecehan itu bisa saja menjadi motif utama sepanjang bukti-buktinya mencukupi.

"Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari nyonya FS. Dari waktu juga barang kali terlalu jauh," ujar Mustofa di persidangan, Senin (19/12/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut