Kriminolog Sebut Klaim Pelecehan Putri Tak Bisa Dijadikan Motif Pembunuhan Brigadir J
JAKARTA, iNews.id - Saksi Ahli Kriminologi, Prof Muhammad Mustofa menyebutkan, dugaan pelecehan seksual yang diklaim Putri Candrawathi tak bisa menjadi motif dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Penyebabnya, klaim tersebut tidak disertai bukti dan saksi.
Mustofa mengatakan hal itu saat bersaksi di sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs, Senin (19/12/2022).
Awalnya, Jaksa menanyai Mustofa tentang bisa tidaknya pelecehan seksual itu menjadi motif utama dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Mustofa menjelaskan, sejatinya pelecehan itu bisa saja menjadi motif utama sepanjang bukti-buktinya mencukupi.
"Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari nyonya FS. Dari waktu juga barang kali terlalu jauh," ujar Mustofa di persidangan, Senin (19/12/2022).