Kritik Kerja Sama Kemdikbud-Netflix, DPR: Industri Kreatif Tanah Air Lebih Unggul
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Hardly Stefano menyampaikan hal senada. Menurut dia, sejumlah lembaga penyiaran di Indonesia telah memiliki program siaran yang dapat mendukung program Belajar dari Rumah.
Untuk menyiarkan program tersebut, hanya dibutuhkan penyesuaian konsep atau dapat juga membuat program siaran baru yang disupervisi oleh Kemdikbud agar dapat mendukung agenda pembelajaran jarak jauh itu.
Hardly mendesak agar Kemdikbud membuka ruang dialog terkait hal ini dengan KPI maupun lembaga penyiaran Tanah Air. Jika tidak, dikhawatirkan langkah Kemdikbud justru mengucilkan kemampuan lembaga di dalam negeri.
“Semoga kebijakan kolaborasi dengan Netflix bukan cerminan sikap inferior terhadap karya anak bangsa sendiri,” ucapnya.
Kemdikbud mengumumkan kerja sama mereka dengan Netflix untuk mendukung program Belajar dari Rumah untuk Tahun Ajaran Baru 2020/2021. Netflix akan menyiarkan film dokumenter mereka melalui siaran terestrial di TVRI.
Kerja sama ini menuai kritik dari berbagai kalangan. Netflix sampai saat ini tidak tunduk pada hukum nasional. Kemdikbud pun dianggap berseberangan dengan Kementerian Keuangan yang gigih menarik pajak dari layanan streaming itu.
Editor: Zen Teguh