Kronologi Ekstradisi Buron Pembobol Bank Rp1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa
Berikut kronologi ekstradisi Maria Pauline Lumowa:
Jejak Pelarian Maria Pauline Lumowa : Kabur ke Singapura Tahun 2003, Berakhir di Serbia
29 April 2009: Pemerintah Indonesia mengajukan permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa kepada Pemerintah Belanda namun ditolak.
3 April 2014: Indonesia merespons penolakan Pemerintah Belanda dengan tetap meminta agar Maria Pauline Lumowa diekstradisi ke Tanah Air namun permintaan itu kembali ditolak.
Buronan Maria Pauline Lumowa Ditangkap Interpol Serbia 16 Juli 2019
16 Juli 2019: NCB-Interpol Beograd menangkap Maria Pauline Lumowa di Bandara Beograd.
31 Juli 2019: Setelah melengkapi dokumen, Kementerian Hukum dan HAM mengajukan permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa kepada Pemerintah Serbia.